ada tiga profesi
sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Mawardi. Dia berkata: “Pokok
mata pencaharian tersebut adalah bercocok tanam (pertanian), perdagangan dan pembuatan suatu barang(industri)”. Para
ulama berselisih tentang manakah yang paling baik dari ketiga profesi tersebut.
Madzhab As-Syafi’i berpendapat bahwa pertanian adalah yang paling baik.
Sedangkan Imam Al-Mawardi dan Imam An-Nawawi berpendapat bercocok tanam lah
yang paling baik karena beberapa alasan :
1. Bercocok tanam adalah merupakan hasil usaha tangan sendiri.
2. Bercocok tanam memberikan manfaat
yang umum bagi kaum muslimin bahkanbinatang. Karena secara adat manusia dan
binatang haruslah makan, dan makanan tersebut tidaklah diperoleh melainkan dari
hasil tanaman dan tumbuhan.
3. Bercocok tanam lebih dekat dengan tawakkal. Ketika seseorang menanam tanaman
maka sesungguhnya dia tidaklah berkuasa atas sebiji benih yang dia semaikan
untuk tumbuh, dia juga tidak berkuasa untuk menumbuhkan dan mengembangkan
menjadi tanaman, tidak lah dia berkuasa membungakan dan membuahkan tanaman tersebut.
Menurut sejarah
Islam, setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, Baginda
telah menggalakkan usaha pertanian agar ditingkatkan. Bumi Madinah ketika itu
sememangnya subur perlu diusahakan dengan lebih giat. Dalam hubungan ini, kaum
Muhajirin yang berhijrah bersama Baginda diaturkan supaya bekerjasama dengan
kaum Ansar yaitu
penduduk asal Madinah di dalam
usaha-usaha pertanian.
Maksudnya : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Sesiapa yang mempunyai tanah hendaklah dia mengerjakannya dengan
bertani atau (jika dia tidak berupaya melakukannya) hendaklah menyerahkannya
kepada saudaranya supaya diusahakan dan janganlah dia menyewakannya (sekalipun)
hanya sepertiga, seperempat dan makanan asasi.”(Hadis
riwayat Abu Dawud).